Refleksi Kritis Terkait Pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD)
1. Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan di Indonesia sekaligus “Bapak Pendidikan Nasional”. KHD memiliki konsep pemikiran terkait pendidikan dan pengajaran yang tidak hanya tidak menitikberatkan pada kualitatif semata. Namun, lebih pada upaya meningkatkan kemerdekaan murid yang memiliki budi pekerti dalam belajar mengeksplorasi kompetensi diri sesuai latar belakang sosial dan emosional. Hal ini sesuai dengan tulisan KHD majalah “Wasita” Jilid II No. 1-2 Juli-Agustus tahun 1923, bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan tumbuh berkembangnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran dan tumbuh anak. Agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya. Pendidikan harus mengutamakan :
a. Segala alat, usaha dan cara pendidikan harus
sesuai dengan kodratnya keadaan.
b. Kodrat keadaan itu tersimpan dalam adat
istiadat setiap rakyat.
c. Adat istiadat, sebagai sifat perikehidupan
atau sifat percampuran usaha dan daya upaya akan hidup tertib damai tidak luput
dari pengaruh jaman dan tempat
d. Akan mengetahui garis garis hidup yang tetap
dari suatu bangsa maka kita perlu mempelajari jaman yang telah lalu, mengetahui
tentang menjelmanya jaman itu ke dalam jaman sekarang dan menyelami jamannya
yang berlaku kini, barulah kita dapat membayangkan jaman yang akan datang.
e. Pengaruh baru diperoleh karena bercampurnya
pergaulan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
Terkait dengan pengajaran KHD memiliki
pemikiran bahwa pengajaran haruslah
ditujukan kearah kecerdikan murid, selalu bertambahnya ilmu yang baefaedah,
membiasakan mencari pengetahuan sendiri, mempergunakan pengetahuannya untuk
keperluan umum. Pengajaran harus memerdekakan manusia atas hidupnya lahir,
sedang merdekanya hidup batin terdapat dalam pendidikan. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya
lahir atau batin tidak tergantung pasa orang lain, akan tetapi bersandat pada
kekuatannya sendiri. Pengajaran dan pendidikan berguna untuk memerdekakan
manusia sebagai bagian masyarakat.
2.
Pemikiran
KHD sangat relevan dengan konteks pendidikan di Indonesia saat ini. Pemikiran KHD sangat relevan dengan program
“Merdeka Belajar” yang sedang digaungkan oleh pemerintah. Lahirnya program
“Merdeka Belajar” berlandaskan pemikiran KHD Beberapa nilai yang sejalan
diantaranya yaitu nilai keberpihakan pada murid. Secara khusus di sekolah saya
yang sudah menerapkan kurikulum merdeka untuk kelas VII sudah memfasilitasi
murid yang berasal dari latar belakang social kultural serta minat dan bakat
yang berbeda. Penerapan projek penguatan profil pelajar pancasila (P5)
merupakan upaya untuk menselaraskan antara pendidikan dan pengajaran dengan
penghidupan dan kehidupan bangsa. Pengajaran berdasarkan kenasionalan sehingga
murid-murid akan mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan negaranya
3.
Beberapa
tindakan yang telah saya laksanakan dalam menjalankan aktifitas sebagai guru
saat pandemic covid-19 dan pembelajaran masih dilakukaan secara daring. Kondisi
geografis kabupaten Wonogiri berupa pegunungan, berpengaruh pada keterlaksanaan
pembelajaran daring. Tidak semua murid dapat mengikuti PJJ karena kendala
signal internet. Untuk mengatasi hal
tersebut saya memfasilitasi murid agar dating ke sekolahan dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan. Saya memberikan modul offline sebagai panduan
belajar, membimbing kesulitan murid dalam belajar. Namun demikian saya merasa belum sepenuhnya
memiliki kemerdekaan dalam mengajar.
Saya masih terikat dengan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai oleh
murid, terbelenggu oleh KKM.. Akhirnya saya sambut dengan gembira “Kurikulum
merdeka” yang sangat berpihak pada minat dan bakat murid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar