Uji
Kompetensi Guru 2015 untuk Pemetaan,
Bukan
Pemotongan Tunjangan Profesi
Jakarta, Kemendikbud --- Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji
kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam
rangka memperolehbaseline tentang kompetensi guru. Hal tersebut dikatakannya
untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya
UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.
“Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar
diperoleh baseline kompetensi guru,” ujarnya saat audiensi dengan guru honorer
di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, (15/9/2015).
Pria yang akrab dipanggil Pranata itu
menambahkan, pada tanggal 9 sampai 27 November tahun 2015, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan dinas pendidikan
dan sekolah akan melakukan uji kompetensi guru kepada 3.015.315 orang, termasuk
guru honorer.
Ia mengatakan, selama ini Kemendikbud hanya
memiliki potret UKG untuk 1,6 juta guru, yaitu guru yang sudah memiliki
sertifikat dan yang akan disertifikasi. Potret tersebut diperoleh setelah
guru-guru melalui uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG).
Pada uji kompetensi guru November nanti, tutur
Pranata, baseline tentang kompetensi guru yang diperoleh akan digunakan sebagai
bahan untuk melakukan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (diklat).
Terkait tuntutan penghapusan Kepmen tentang
Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru honorer menilai Kepmen
tersebut membuat guru swasta atau non-PNS tidak mendapatkan tunjangan profesi.
Padahal guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri yang sudah mendapatkan
sertifikat pendidik sesuai dengan peruntukannya akan mendapatkan tunjangan
profesi sepanjang yang bersangkutan memenuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Tahun 2015 dialokasikan jumlah 282.895 guru
swasta atau guru non-PNS dengan total anggaran Rp6.993 triliun,” katanya.
(Desliana Maulipaksi)
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4629
Tidak ada komentar:
Posting Komentar